Tips Menegur Balita

Namanya juga anak-anak, pasti ada tindakannya yang membuat orang tua gemas dan ingin marah. Ketika perilaku balita dianggap sudah melewati batas kesabaran atau membahayakan dirinya dan orang lain, teguran itu perlu. Ini tipsnya.

Menegur dan mendisiplinkan anak perlu agar anak tahu batas-batas perilakunya, mana yang benar dan yang salah. Namun dalam menegur ada beberapa aturannya:
  • Sikap tegas akan membuat anak tak ingin melanggar aturan. Sedangkan sikap galak hanya membuat anak takut. Katakan apa yang tidak boleh dilakukan dengan nada bicara yang tidak menekan dan jelas, sehingga anak dapat memahaminya dengan baik.  
  • Hindari kata-kata negatif seperti “Jangan” atau “Tidak boleh”. Lebih baik gunakan kalimat positif, “Ayah lebih senang jika....”.
  • Tekankan pada perilaku anak, bukan pada pribadinya. Misalnya, “Ibu marah karena kamu memukul teman.” Jangan katakan, “Kamu sukanya membuat ibu marah terus.”
  • Berteriak hanya untuk menghentikan seketika perilaku balita yang berbahaya, misalnya menyentuh api, bukan untuk memarahi anak.  Katakan, “Stop!” Jangan disambung, “Kamu nakal!” Tanyai balita mengapa dia mau memegang api, lalu jelaskan alasan Anda melarangnya.    
  • Hindari gertak sambal. Jika Anda menegur sekali, Anda bisa mengulanginya lagi satu kali. Jika teguran Anda masih tidak dia hiraukan, pertimbangkan hukuman secara bijak, yakni dengan “mengambil” apa yang menjadi kesenangan anak.
Pastinya menegur atau memarahi sampai memukul bukan merupakan hukuman yang efektif untuk balita. Jika Anda sudah terlanjur marah atau emosi, tenangkan diri Anda dulu sebelum memarahi balita Anda.
 
sumber: http://www.ayahbunda.co.id
image: gupoong.blogspot.com
Share:

Imunisasi

DEFINISI
Imunisasi adalah pemberian vaksin untuk mencegah terjadinya penyakit tertentu.

Vaksin adalah suatu obat yang diberikan untuk membantu mencegah suatu penyakit. Vaksin membantu tubuh untuk menghasilkan antibodi. Antibodi ini berfungsi melindungi terhadap penyakit.
Vaksin tidak hanya menjaga agar anak tetap sehat, tetapi juga membantu membasmi penyakit yang serius yang timbul pada masa kanak-kanak.

Vaksin secara umum cukup aman. Keuntungan perlindungan yang diberikan vaksin jauh lebih besar daripada efek samping yang mungkin timbul.
Dengan adanya vaksin maka banyak penyakit masa kanak-kanak yang serius, yang sekarang ini sudah jarang ditemukan.


Imunisasi BCG

Vaksinasi BCG memberikan kekebalan aktif terhadap penyakit tuberkulosis (TBC).
BCG diberikan 1 kali sebelum anak berumur 2 bulan. BCG ulangan tidak dianjurkan karena keberhasilannya diragukan.
Vaksin disuntikkan secara intrakutan pada lengan atas, untuk bayi berumur kurang dari 1 tahun diberikan sebanyak 0,05 mL dan untuk anak berumur lebih dari 1 tahun diberikan sebanyak 0,1 mL.

Vaksin ini mengandung bakteri Bacillus Calmette-Guerrin hidup yang dilemahkan, sebanyak 50.000-1.000.000 partikel/dosis.

Kontraindikasi untuk vaksinasi BCG adalah penderita gangguan sistem kekebalan (misalnya penderita leukemia, penderita yang menjalani pengobatan steroid jangka panjang, penderita infeksi HIV).

Reaksi yang mungkin terjadi:
  1. Reaksi lokal : 1-2 minggu setelah penyuntikan, pada tempat penyuntikan timbul kemerahan dan benjolan kecil yang teraba keras. Kemudian benjolan ini berubah menjadi pustula (gelembung berisi nanah), lalu pecah dan membentuk luka terbuka (ulkus). Luka ini akhirnya sembuh secara spontan dalam waktu 8-12 minggu dengan meninggalkan jaringan parut.
  2. Reaksi regional : pembesaran kelenjar getah bening ketiak atau leher, tanpa disertai nyeri tekan maupun demam, yang akan menghilang dalam waktu 3-6 bulan.
Komplikasi yang mungkin timbul adalah:

  • Pembentukan abses (penimbunan nanah) di tempat penyuntikan karena penyuntikan yang terlalu dalam. Abses ini akan menghilang secara spontan. Untuk mempercepat penyembuhan, bila abses telah matang, sebaiknya dilakukan aspirasi (pengisapan abses dengan menggunakan jarum) dan bukan disayat.

  • Limfadenitis supurativa, terjadi jika penyuntikan dilakukan terlalu dalam atau dosisnya terlalu tinggi. Keadaan ini akan membaik dalam waktu 2-6 bulan.


    Imunisasi DPT

    Imunisasi DPT adalah suatu vaksin 3-in-1 yang melindungi terhadap difteri, pertusis dan tetanus.
    Difteri adalah suatu infeksi bakteri yang menyerang tenggorokan dan dapat menyebabkan komplikasi yang serius atau fatal.
    Pertusis (batuk rejan) adalah inteksi bakteri pada saluran udara yang ditandai dengan batuk hebat yang menetap serta bunyi pernafasan yang melengking. Pertusis berlangsung selama beberapa minggu dan dapat menyebabkan serangan batuk hebat sehingga anak tidak dapat bernafas, makan atau minum. Pertusis juga dapat menimbulkan komplikasi serius, seperti pneumonia, kejang dan kerusakan otak.
    Tetanus adalah infeksi bakteri yang bisa menyebabkan kekakuan pada rahang serta kejang

    Vaksin DPT adalah vaksin 3-in-1 yang bisa diberikan kepada anak yang berumur kurang dari 7 tahun.
    Biasanya vaksin DPT terdapat dalam bentuk suntikan, yang disuntikkan pada otot lengan atau paha.

    Imunisasi DPT diberikan sebanyak 3 kali, yaitu pada saat anak berumur 2 bulan (DPT I), 3 bulan (DPT II) dan 4 bulan (DPT III); selang waktu tidak kurang dari 4 minggu. Imunisasi DPT ulang diberikan 1 tahun setelah DPT III dan pada usia prasekolah (5-6 tahun).
    Jika anak mengalami reaksi alergi terhadap vaksin pertusis, maka sebaiknya diberikan DT, bukan DPT.

    Setelah mendapatkan serangkaian imunisasi awal, sebaiknya diberikan booster vaksin Td pada usia 14-16 tahun kemudian setiap 10 tahun (karena vaksin hanya memberikan perlindungan selama 10 tahun, setelah 10 tahun perlu diberikan booster).
    Hampir 85% anak yang mendapatkan minimal 3 kali suntikan yang mengandung vaksin difteri, akan memperoleh perlindungan terhadap difteri selama 10 tahun.

    DPT sering menyebakan efek samping yang ringan, seperti demam ringan atau nyeri di tempat penyuntikan selama beberapa hari. Efek samping tersebut terjadi karena adanya komponen pertusis di dalam vaksin.

    Pada kurang dari 1% penyuntikan, DTP menyebabkan komplikasi berikut:
    - demam tinggi (lebih dari 40,5? Celsius)
    - kejang
    - kejang demam (resiko lebih tinggi pada anak yang sebelumnya pernah mengalami kejang atau terdapat riwayat kejang dalam keluarganya)
    - syok (kebiruan, pucat, lemah, tidak memberikan respon).

    Jika anak sedang menderita sakit yang lebih serius dari pada flu ringan, imunisasi DPT bisa ditunda sampai anak sehat.
    Jika anak pernah mengalami kejang, penyakit otak atau perkembangannya abnormal, penyuntikan DPT sering ditunda sampai kondisinya membaik atau kejangnya bisa dikendalikan.

    1-2 hari setelah mendapatkan suntikan DPT, mungkin akan terjadi demam ringan, nyeri, kemerahan atau pembengkakan di tempat penyuntikan.
    Untuk mengatasi nyeri dan menurunkan demam, bisa diberikan asetaminofen (atau ibuprofen).
    Untuk mengurangi nyeri di tempat penyuntikan juga bisa dilakukan kompres hangat atau lebih sering menggerak-gerakkan lengan maupun tungkai yang bersangkutan.


    Imunisasi DT

    Imunisasi DT memberikan kekebalan aktif terhadap toksin yang dihasilkan oleh kuman penyebab difteri dan tetanus.
    Vaksin DT dibuat untuk keperluan khusus, misalnya pada anak yang tidak boleh atau tidak perlu menerima imunisasi pertusis, tetapi masih perlu menerima imunisasi difteri dan tetanus.

    Cara pemberian imunisasi dasar dan ulangan sama dengan imunisasi DPT.
    Vaksin disuntikkan pada otot lengan atau paha sebanyak 0,5 mL.

    Vaksin ini tidak boleh diberikan kepada anak yang sedang sakit berat atau menderita demam tinggi.
    Efek samping yang mungkin terjadi adalah demam ringan dan pembengkakan lokal di tempat penyuntikan, yang biasanya berlangsung selama 1-2 hari.


    Imunisasi TT

    Imunisasi tetanus (TT, tetanus toksoid) memberikan kekebalan aktif terhadap penyakit tetanus. ATS (Anti Tetanus Serum) juga dapat digunakan untuk pencegahan (imunisasi pasif) maupun pengobatan penyakit tetanus.

    Kepada ibu hamil, imunisasi TT diberikan sebanyak 2 kali, yaitu pada saat kehamilan berumur 7 bulan dan 8 bulan.
    Vaksin ini disuntikkan pada otot paha atau lengan sebanyak 0,5 mL.

    Efek samping dari tetanus toksoid adalah reaksi lokal pada tempat penyuntikan, yaitu berupa kemerahan, pembengkakan dan rasa nyeri.

    Imunisasi difteri


    Imunisasi Polio

    Imunisasi polio memberikan kekebalan aktif terhadap penyakit poliomielitis.
    Polio bisa menyebabkan nyeri otot dan kelumpuhan pada salah satu maupun kedua lengan/tungkai. Polio juga bisa menyebabkan kelumpuhan pada otot-otot pernafasan dan otot untuk menelan. Polio bisa menyebabkan kematian.

    Terdapat 2 macam vaksin polio:

  • IPV (Inactivated Polio Vaccine, Vaksin Salk), mengandung virus polio yang telah dimatikan dan diberikan melalui suntikan

  • OPV (Oral Polio Vaccine, Vaksin Sabin), mengandung vaksin hidup yang telah dilemahkan dan diberikan dalam bentuk pil atau cairan.
    Bentuk trivalen (TOPV) efektif melawan semua bentuk polio, bentuk monovalen (MOPV) efektif melawan 1 jenis polio.

    Imunisasi dasar polio diberikan 4 kali (polio I,II, III, dan IV) dengan interval tidak kurang dari 4 minggu.
    Imunisasi polio ulangan diberikan 1 tahun setelah imunisasi polio IV, kemudian pada saat masuk SD (5-6 tahun) dan pada saat meninggalkan SD (12 tahun).

    Di Indonesia umumnya diberikan vaksin Sabin. Vaksin ini diberikan sebanyak 2 tetes (0,1 mL) langsung ke mulut anak atau dengan menggunakan sendok yang berisi air gula.
    Kontra indikasi pemberian vaksin polio:
    - Diare berat
    - Gangguan kekebalan (karena obat imunosupresan, kemoterapi, kortikosteroid)
    - Kehamilan.
    Efek samping yang mungkin terjadi berupa kelumpuhan dan kejang-kejang.

    Dosis pertama dan kedua diperlukan untuk menimbulkan respon kekebalan primer, sedangkan dosis ketiga dan keempat diperlukan untuk meningkatkan kekuatan antibobi sampai pada tingkat yang tertingiu.
    Setelah mendapatkan serangkaian imunisasi dasar, kepada orang dewasa tidak perlu dilakukan pemberian booster secara rutin, kecuali jika dia hendak bepergian ke daerah dimana polio masih banyak ditemukan.
    Kepada orang dewasa yang belum pernah mendapatkan imunisasi polio dan perlu menjalani imunisasi, sebaiknya hanya diberikan IPV.

    Kepada orang yang pernah mengalami reaksi alergi hebat (anafilaktik) setelah pemberian IPV, streptomisin, polimiksin B atau neomisin, tidak boleh diberikan IPV. Sebaiknya diberikan OPV.
    Kepada penderita gangguan sistem kekebalan (misalnya penderita AIDS, infeksi HIV, leukemia, kanker, limfoma), dianjurkan untuk diberikan IPV. IPV juga diberikan kepada orang yang sedang menjalani terapi penyinaran, terapi kanker, kortikosteroid atau obat imunosupresan lainnya.

    IPV bisa diberikan kepada anak yang menderita diare.
    Jika anak sedang menderita penyakit ringan atau berat, sebaiknya pelaksanaan imunisasi ditunda sampai mereka benar-benar pulih.
    IPV bisa menyebabkan nyeri dan kemerahan pada tempat penyuntikan, yang biasanya berlangsung hanya selama beberapa hari.


    Imunisasi Campak

    Imunisasi campak memberikan kekebalan aktif terhadap penyakit campak (tampek).
    Imunisasi campak diberikan sebanyak 1 dosis pada saat anak berumur 9 bulan atau lebih. Pada kejadian luar biasa dapat diberikan pada umur 6 bulan dan diulangi 6 bulan kemudian.
    Vaksin disuntikkan secara subkutan dalam sebanyak 0,5 mL.

    Kontra indikasi pemberian vaksin campak:
    - infeksi akut yang disertai demam lebih dari 38?Celsius
    - gangguan sistem kekebalan
    - pemakaian obat imunosupresan
    - alergi terhadap protein telur
    - hipersensitivitas terhadap kanamisin dan eritromisin
    - wanita hamil.

    Efek samping yang mungkin terjadi berupa demam, ruam kulit, diare, konjungtivitis dan gejala kataral serta ensefalitis (jarang).


    Imunisasi MMR

    Imunisasi MMR memberi perlindungan terhadap campak, gondongan dan campak Jerman dan disuntikkan sebanyak 2 kali.
    Campak menyebabkan demam, ruam kulit, batuk, hidung meler dan mata berair. Campak juga menyebabkan infeksi telinga dan pneumonia. Campak juga bisa menyebabkan masalah yang lebih serius, seperti pembengkakan otak dan bahkan kematian.
    Gondongan menyebabkan demam, sakit kepala dan pembengkakan pada salah satu maupun kedua kelenjar liur utama yang disertai nyeri. Gondongan bisa menyebabkan meningitis (infeksi pada selaput otak dan korda spinalis) dan pembengkakan otak. Kadang gondongan juga menyebabkan pembengkakan pada buah zakar sehingga terjadi kemandulan.
    Campak Jerman (rubella) menyebabkan demam ringan, ruam kulit dan pembengkakan kelenjar getah bening leher. Rubella juga bisa menyebakban pembengkakan otak atau gangguan perdarahan.

    Jika seorang wanita hamil menderita rubella, bisa terjadi keguguran atau kelainan bawaan pada bayi yang dilahirkannya (buta atau tuli).
    Terdapat dugaan bahwa vaksin MMR bisa menyebabkan autisme, tetapi penelitian membuktikan bahwa tidak ada hubungan antara autisme dengan pemberian vaksin MMR.

    Vaksin MMR adalah vaksin 3-in-1 yang melindungi anak terhadap campak, gondongan dan campak Jerman.
    Vaksin tunggal untuk setiap komponen MMR hanya digunakan pada keadaan tertentu, misalnya jika dianggap perlu memberikan imunisasi kepada bayi yang berumur 9-12 bulan.

    Suntikan pertama diberikan pada saat anak berumur 12-15 bulan. Suntikan pertama mungkin tidak memberikan kekebalan seumur hidup yang adekuat, karena itu diberikan suntikan kedua pada saat anak berumur 4-6 tahun (sebelum masuk SD) atau pada saat anak berumur 11-13 tahun (sebelum masuk SMP).

    Imunisasi MMR juga diberikan kepada orang dewasa yang berumur 18 tahun atau lebih atau lahir sesudah tahun 1956 dan tidak yakin akan status imunisasinya atau baru menerima 1 kali suntikan MMR sebelum masuk SD.
    Dewasa yang lahir pada tahun 1956 atau sebelum tahun 1956, diduga telah memiliki kekebalan karena banyak dari mereka yang telah menderita penyakit tersebut pada masa kanak-kanak.

    Pada 90-98% orang yang menerimanya, suntikan MMR akan memberikan perlindungan seumur hidup terhadap campak, campak Jerman dan gondongan.
    Suntikan kedua diberikan untuk memberikan perlindungan adekuat yang tidak dapat dipenuhi oleh suntikan pertama.

    Efek samping yang mungkin ditimbulkan oleh masing-masing komponen vaksin:

  • Komponen campak
    1-2 minggu setelah menjalani imunisasi, mungkin akan timbul ruam kulit. Hal ini terjadi pada sekitar 5% anak-anak yang menerima suntikan MMR.
    Demam 39,5? Celsius atau lebih tanpa gejala lainnya bisa terjadi pada 5-15% anak yang menerima suntikan MMR. Demam ini biasanya muncul dalam waktu 1-2 minggu setelah disuntik dan berlangsung hanya selama 1-2 hari.
    Efek samping tersebut jarang terjadi pada suntikan MMR kedua.

  • Komponen gondongan
    Pembengkakan ringan pada kelenjar di pipi dan dan dibawah rahang, berlangsung selama beberapa hari dan terjadi dalam waktu 1-2 minggu setelah menerima suntikan MMR.

  • Komponen campak Jerman
    Pembengkakan kelenjar getah bening dan atau ruam kulit yang berlangsung selama 1-3 hari, timbul dalam waktu 1-2 mingu setelah menerima suntikan MMR. Hal ini terjadi pada 14-15% anak yang mendapat suntikan MMR.
    Nyeri atau kekakuan sendi yang ringan selama beberapa hari, timbul dalam waktu 1-3 minggu setelah menerima suntikan MMR. Hal ini hanya ditemukan pada 1% anak-anak yang menerima suntikan MMR, tetapi terjadi pada 25% orang dewasa yang menerima suntikan MMR. Kadang nyeri/kekakuan sendi ini terus berlangsung selama beberapa bulan (hilang-timbul).
    Artritis (pembengkakan sendi disertai nyeri) berlangsung selama 1 minggu dan terjadi pada kurang dari 1% anak-anak tetapi ditemukan pada 10% orang dewasa yang menerima suntikan MMR. Jarang terjadi kerusakan sendi akibat artritis ini.
    Nyeri atau mati rasa pada tangan atau kaki selama beberapa hari lebih sering ditemukan pada orang dewasa.
    Meskipun jarang, setelah menerima suntikan MMR, anak-anak yang berumur dibawah 6 tahun bisa mengalami aktivitas kejang (misalnya kedutan). Hal ini biasanya terjadi dalam waktu 1-2 minggu setelah suntikan diberikan dan biasanya berhubungan dengan demam tinggi.

    Keuntungan dari vaksin MMR lebih besar jika dibandingkan dengan efek samping yang ditimbulkannya. Campak, gondongan dan campak Jerman merupakan penyakit yang bisa menimbulkan komplikasi yang sangat serius.

    Jika anak sakit, imunisasi sebaiknya ditunda sampai anak pulih.
    Imunisasi MMR sebaiknya tidak diberikan kepada:
    - anak yang alergi terhadap telur, gelatin atau antibiotik neomisin
    - anak yang 3 bulan yang lalu menerima gamma globulin
    - anak yang mengalami gangguan kekebalan tubuh akibat kanker, leukemia, limfoma maupun akibat obat prednison, steroid, kemoterapi, terapi penyinaran atau obati imunosupresan.
    - wanita hamil atau wanita yang 3 bulan kemudian hamil.

    Imunisasi MMR


    Imunisasi Hib

    Imunisasi Hib membantu mencegah infeksi oleh Haemophilus influenza tipe b.
    Organisme ini bisa menyebabkan meningitis, pneumonia dan infeksi tenggorokan berat yang bisa menyebabkan anak tersedak.

    Vaksin Hib diberikan sebanyak 3 kali suntikan, biasanya pada saat anak berumur 2, 4 dan 6 bulan.


    Imunisasi Varisella

    Imunisasi varisella memberikan perlindungan terhadap cacar air.
    Cacar air ditandai dengan ruam kulit yang membentuk lepuhan, kemudian secara perlahan mengering dan membentuk keropeng yang akan mengelupas.

    Setiap anak yang berumur 12-18 bulan dan belum pernah menderita cacar air dianjurkan untuk menjalani imunisasi varisella.
    Anak-anak yang mendapatkan suntikan varisella sebelum berumur 13 tahun hanya memerlukan 1 dosis vaksin.
    Kepada anak-anak yang berumur 13 tahun atau lebih, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi varisella dan belum pernah menderita cacar air, sebaiknya diberikan 2 dosis vaksin dengan selang waktu 4-8 minggu.

    Cacar air disebabkan oleh virus varicella-zoster dan sangat menular.
    Biasanya infeksi bersifat ringan dan tidak berakibat fatal; tetapi pada sejumlah kasus terjadi penyakit yang sangat serius sehingga penderitanya harus dirawat di rumah sakit dan beberapa diantaranya meninggal.
    Cacar air pada orang dewasa cenderung menimbulkan komplikasi yang lebih serius.

    Vaksin ini 90-100% efektif mencegah terjadinya cacar air. Terdapat sejumlah kecil orang yang menderita cacar air meskipun telah mendapatkan suntikan varisella; tetapi kasusnya biasanya ringan, hanya menimbulkan beberapa lepuhan (kasus yang komplit biasanya menimbulkan 250-500 lepuhan yang terasa gatal) dan masa pemulihannya biasanya lebih cepat.
    Vaksin varisella memberikan kekebalan jangka panjang, diperkirakan selama 10-20 tahun, mungkin juga seumur hidup.

    Efek samping dari vaksin varisella biasanya ringan, yaitu berupa:
    - demam
    - nyeri dan pembengkakan di tempat penyuntikan
    - ruam cacar air yang terlokalisir di tempat penyuntikan.
    Efek samping yang lebih berat adalah:
    - kejang demam, yang bisa terjadi dalam waktu 1-6 minggu setelah penyuntikan
    - pneumonia
    - reaksi alergi sejati (anafilaksis), yang bisa menyebabkan gangguan pernafasan, kaligata, bersin, denyut jantung yang cepat, pusing dan perubahan perilaku. Hal ini bisa terjadi dalam waktu beberapa menit sampai beberapa jam setelah suntikan dilakukan dan sangat jarang terjadi.
    - ensefalitis
    - penurunan koordinasi otot.

    Imunisasi varisella sebaiknya tidak diberikan kepada:
    - Wanita hamil atau wanita menyusui
    - Anak-anak atau orang dewasa yang memiliki sistem kekebalan yang lemah atau yang memiliki riwayat keluarga dengan kelainan imunosupresif bawaan
    - Anak-anak atau orang dewasa yang alergi terhadap antibiotik neomisin atau gelatin karena vaksin mengandung sejumlah kecil kedua bahan tersebut
    - Anak-anak atau orang dewasa yang menderita penyakit serius, kanker atau gangguan sistem kekebalan tubuh (misalnya AIDS)
    - Anak-anak atau orang dewasa yang sedang mengkonsumsi kortikosteroid
    - Setiap orang yang baru saja menjalani transfusi darah atau komponen darah lainnya
    - Anak-anak atau orang dewasa yang 3-6 bulan yang lalu menerima suntikan immunoglobulin.


    Imunisasi HBV

    Imunisasi HBV memberikan kekebalan terhadap hepatitis B.
    Hepatitis B adalah suatu infeksi hati yang bisa menyebabkan kanker hati dan kematian.

    Dosis pertama diberikan segera setelah bayi lahir atau jika ibunya memiliki HBsAg negatif, bisa diberikan pada saat bayi berumur 2 bulan.
    Imunisasi dasar diberikan sebanyak 3 kali dengan selang waktu 1 bulan antara suntikan HBV I dengan HBV II, serta selang waktu 5 bulan antara suntikan HBV II dengan HBV III. Imunisasi ulangan diberikan 5 tahun setelah suntikan HBV III. Sebelum memberikan imunisasi ulangan dianjurkan untuk memeriksa kadar HBsAg.
    Vaksin disuntikkan pada otot lengan atau paha.

    Kepada bayi yang lahir dari ibu dengan HBsAg positif, diberikan vaksin HBV pada lengan kiri dan 0,5 mL HBIG (hepatitis B immune globulin) pada lengan kanan, dalam waktu 12 jam setelah lahir. Dosis kedua diberikan pada saat anak berumur 1-2 bulan, dosis ketiga diberikan pada saat anak berumur 6 bulan.
    Kepada bayi yang lahir dari ibu yang status HBsAgnya tidak diketahui, diberikan HBV I dalam waktu 12 jam setelah lahir. Pada saat persalinan, contoh darah ibu diambil untuk menentukan status HBsAgnya; jika positif, maka segera diberikan HBIG (sebelum bayi berumur lebih dari 1 minggu).

    Pemberian imunisasi kepada anak yang sakit berat sebaiknya ditunda sampai anak benar-benar pulih.
    Vaksin HBV dapat diberikan kepada ibu hamil.
    Efek samping dari vaksin HBV adalah efek lokal (nyeri di tempat suntikan) dan sistemis (demam ringan, lesu, perasaan tidak enak pada saluran pencernaan), yang akan hilang dalam beberapa hari.


    Imunisasi Pneumokokus Konjugata

    Imunisasi pneumokokus konjugata melindungi anak terhadap sejenis bakteri yang sering menyebabkan infeksi telinga. Bakteri ini juga dapat menyebabkan penyakit yang lebih serius, seperti meningitis dan bakteremia (infeksi darah).

    Kepada bayi dan balita diberikan 4 dosis vaksin.
    Vaksin ini juga dapat digunakan pada anak-anak yang lebih besar yang memiliki resiko terhadap terjadinya infeksi pneumokokus.

  • Share:

    Bagaimana Mengatasi Demam Setelah Imunisasi BCG?

    Saya memiliki keponakan yang saat ini usianya 2 bulanan. Setelah imunisasi bcg, badannya demam dan hanya terjadi saat hari mulai menjelang malam, suhunya kira2 38 derajat celcius. Sudah ke dokter dan diberi antibiotik, tetapi tidak ada perubahan. Bayi ini masih mau menyusu (ASI) dan tidak terlalu rewel. Yang saya tahu, imunisasi yang menyebabkan panas / demam hanya DPT. Untuk bunda yang sudah berpengalaman, saya harapkan sarannya. Terima kasih.
    (Deasy Ery Susanti - http://www.ibudanbalita.com)

    Tanggapan:
    Ibu Deasy yang baik,

    Adanya demam pada anak setelah dilakukan imunisasi wajar terjadi, tidak perlu dirisaukan. Namun ada beberapa hal yang perlu dirisaukan antara lain bila :
    1. Bayi mengalami demam tinggi sampai 40,6 derajat Celcius.
    2. Menangis secara berlebihan dan semakin menunjukkan gejala ekstrim serta terus berlanjut sampai lebih dari 3 jam.
    3. Tidak bersemangat. Ini biasanya ditunjukkan dengan bayi yang tidak responsif dari biasanya.
    4. Kekejangan. Ini yang paling perlu diwaspadai dan sebaiknya segera hubungi dokter.
    Pemberian obat penurun panas sudah cukup atau dikompres. Bila anak Ibu masih menyusu berikan sesering mungkin. Salah satu cara menurunkan demam adalah dengan cairan.
    Demikian Ibu deasy. Semoga membantu.
    (Pakar Gizi dan Kesehatan)
    Share:

    Benarkah Imunisasi Justru Membuat Anak Sakit?

    Imunisasi bukanlah hal baru dalam dunia kesehatan di Indonesia, namun tetap saja sampai kini banyak orangtua yang masih ragu-ragu dalam memutuskan apakah anaknya akan diimunisasi atau tidak.

    Kebingungan tersebut sebenarnya cukup beralasan, banyak selentingan dan mitos yang kontroversial beredar, mulai dari alergi, autis, hingga kejang-kejang akibat diimunisasi. Namun, jika para orangtua mengetahui informasi penting sebelum imunisasi, sebenarnya risiko-risiko tersebut bisa dihindari. Apa saja yang perlu diketahui orangtua?

    Banyaknya penyakit baru yang menular dan mematikan serta penyakit infeksi masih menjadi masalah di Indonesia. Selain gaya hidup sehat dan menjaga kebersihan, imunisasi merupakan cara untuk melindungi anak-anak dari bahaya penyakit menular.

    Hal tersebut diungkapkan oleh Dr.Soedjatmiko, SpA(K), MSi, Ketua Divisi Tumbuh Kembang Pediatrik Sosial, FKUI, RSCM. “Vaksinasi akan meningkatkan kekebalan tubuh dan mencegah tertularnya penyakit tertentu,”katanya.

    Di Indonesia, ada lima jenis imunisasi yang wajib diberikan pada anak-anak, yakni BCG, polio, campak, DTP, dan hepatitis B. Menurut badan kesehatan dunia (WHO), kelima jenis vaksin tersebut diwajibkan karena dampak dari penyakit tersebut bisa menimbulkan kematian dan kecacatan. Selain yang diwajibkan, ada pula jenis vaksin yang dianjurkan, misalnya Hib, Pneumokokus (PCV), Influenza, MMR, Tifoid, Hepatitis A, dan Varisela.

    Harus Fit
    Sebelum anak diimunisasi, ada beberapa kondisi yang membuat imunisasi sebaiknya ditunda, yakni saat anak sedang panas tinggi, sedang minum prednison dosis tinggi, sedang mendapat obat steroid, dalam jangka waktu 3 bulan terakhir baru mendapat transfusi darah atau suntikan imunoglobulin.

    Intinya si kecil harus dalam kondisi sehat sebelum diimunisasi agar antibodinya bekerja. Imunisasi adalah pemberian virus, bakteri, atau bagian dari bakteri ke dalam tubuh untuk membentuk antibodi (kekebalan). Jika anak sakit dimasuki kuman atau virus lain dalam vaksin, maka kerja tubuh menjadi berat dan kekebalannya tidak tinggi.

    “Kalau hanya batuk pilek sedikit atau diare sedikit tidak apa-apa diberi imunisasi, tapi jika bayi sangat rewel sebaiknya ditunda satu-dua minggu,”papar Seodjatmiko. Soedjatmiko menyarankan agar orangtua memberitahukan pada dokter atau petugas imunisasi jika vaksin terdahulu memiliki efek samping, misalnya bengkak, panas tinggi atau kejang.

    Sesudah imunisasi
    Menurut Seodjatmiko, setiap vaksin memiliki reaksi berbeda-beda, tergantung pada penyimpanan vaksin dan sensitivitas tiap anak. Berikut reaksi yang mungkin timbul setelah anak diimunisasi dan bagaimana solusinya.

    BCG
    Setelah 4-6 minggu di tempat bekas suntikan akan timbul bisul kecil yang akan pecah, bentuknya seperti koreng. Reaksi ini merupakan normal. Namun jika koreng membesar dan timbul kelenjar pada ketiak atau lipatan paha, sebaiknya anak segera dibawa kembali ke dokter. Untuk mengatasi pembengkakan, kompres bekas suntikan dengan cairan antiseptik.

    DPT
    Reaksi lokal yang mungkin timbul adalah rasa nyeri, merah dan bengkak selama satu-dua hari di bekas suntikan. Untuk mengatasinya beri kompres hangat. Sedangkan reaksi umumnya antara lain demam dan agak rewel. Berikan si kecil obat penurun panas dan banyak minum ASI.

    Kini sudah ada vaksin DPT yang tidak menimbulkan reaksi apapun, baik lokal maupun umum, yakni vaksin DtaP (diphtheria, tetanus, acellullar pertussis), sayangnya hariga vaksin ini jauh lebih mahal dari vaksin DPT.

    Campak
    5-12 hari setelah anak mendapat imunisasi campak, biasanya anak akan demam dan timbul bintik merah halus di kulit. Para ibu tidak perlu mengkhawatirkan reaksi ini karena ini sangat normal dan akan hilang dengan sendirinya.

    MMR (Mumps, Morbilli, Rubella)
    Reaksi dari vaksin ini biasanya baru muncul tiga minggu kemudian, berupa bengkak di kelenjar belakang telinga. Untuk mengatasinya, berikan anak obat penghilang nyeri.

    Orangtua yang membawa anaknya untuk diimunisasi dianjurkan untuk tidak langsung pulang, melainkan menunggu selama 15 menit setelah anak diimunisasi, sehingga jika timbul suatu reaksi bisa langsung ditangani.
    Bagaimana jika orangtua lupa pada jadwal vaksinasi anak? Menurut Soedjatmiko hal itu tidak menjadi masalah dan tidak perlu mengulang vaksin dari awal. “Tidak ada itu istilah hangus. Sel-sel memori dalam tubuh mampu mengingat dan akan merangsang kekebalan bila diberikan imunisasi berikutnya,” katanya. Untuk mengejar ketinggalan, dokter biasanya akan memberi vaksin kombinasi.

    Meskipun seorang anak sudah mendapatkan imunisasi secara lengkap, bukan berarti ia tidak akan tertular penyakit, namun penyakitnya lebih ringan dan tidak terlalu berbahaya. “Dampak dari penyakitnya lebih ringan, kemungkinan meninggal, cacat dan lumpuh juga bisa dihindari,”kata dokter yang juga menjadi Satgas Imunisasi PP IDAI ini.

    Pilihan memang ada di tangan orangtua, tetapi bagaimanapun tugas orangtua adalah untuk melindungi anaknya, dan imunisasi adalah cara yang penting untuk mencegah si kecil dari serangan penyakit. Bukankah mencegah lebih baik dari mengobati?

    sumber: http://www.untukku.com/artikel-untukku/efek-imunisasi-pada-bayi-untukku.html
    Share:

    Efek Imunisasi vs Efek Penyakit


    Imunisasi kadang dapat mengakibatkan efek samping. Ini adalah tanda baik yang membuktikan bahwa vaksin betuk-betul bekerja secara tepat.
    Efek samping yang biasa terjadi adalah sebaagai berikut:

    BCG: Setelah 2 minggu akan terjadi pembengkakan kecil dan merah ditempat suntikan. Setelah 2–3 minggu kemudian pembengkakan menjadi abses kecil dan kemudian menjadi luka dengan garis tengah ±10 mm. Luka akan sembuh sendiri dengan meninggalkan luka parut yang kecil.

    DPT: Kebanyakan bayi menderita panas pada waktu sore hari setelah mendapatkan imunisasi DPT, tetapi panas akan turun dan hilang dalam waktu 2 hari. Sebagian besar merasa nyeri, sakit, kemerahan atau bengkak di tempat suntikan. Keadaan ini tidak berbahaya dan tidak perlu mendapatkan pengobatan khusus, akan sembuh sendiri.Bila gejala diatas tidak timbul tidak perlu diragukan bahwa imunisasi tersebut tidak memberikan perlindungan dan Imunisasi tidak perlu diulang.

    POLIO: Jarang timbuk efek samping.

    CAMPAK: Anak mungkin panas, kadang disertai dengan kemerahan 4–10 hari sesudah penyuntikan.

    HEPATITIS: Belum pernah dilaporkan adanya efek samping.

    TETANUS TOXOID: Efek samping TT untuk ibu hamil tidak ada.

    Perlu diingat efek samping imunisasi jauh lebih ringan daripada efek penyakit bila bayi tidak diimunisasi.
    Share:

    Efek Samping Imunisasi

    Setelah mengalami pertumbuhan yang ajaib selama masa kehamilan, Bayi terlahir di dunia dengan membawa kekebalan/imunitas yang terbatas. Imunitas bayi terhadap dunia luar akan terbantu dengan konsumsi ASI pada 6 bulan pertamanya.

    Karena alasan kurangnya imunitas inilah kemudian para ahli sepakat bahwa bayi yang baru lahir pun wajib mendapatkan vaksinasi hingga dia menginjak umur tertentu nantinya sesuai tabel pemberian vaksin dari Ikatan Dokter Anak Indonesia.

    Namun demikian rupanya pemberian vaksin ini dapat saja disertai dengan efek samping ringan seperti demam/panas pada bayi dan dokter/bidan akan memberikan penurun panas (parasetamol) untuk diminum bila perlu. Sebetulnya apa saja sih yang harus kita ketahui tentang efek samping menyusui? Apa arti dasar dari vaksinasi dan mengapa vaksinasi itu perlu? Berikut adalah beberapa artikel yang menggambarkan mengenai arti vaksinasi, mengapa vaksinasi itu perlu dan apa saja efek samping dari vaksinasi.

    Imunisasi bertujuan untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit : Poliomyelitis (kelumpuhan), Campak (measles), Difteri (indrak), Pertusis (batuk rejan / batuk seratus hari), Tetanus, Tuberculosis (TBC), Hepatitis B dan untuk mencegah penyakit dan kematian bayi serta anak yang disebabkan oleh wabah yang sering berjangkit.

    Manfaat Imunisasi

    a. Manfaat untuk anak
    Mencegah penderitaan yang disebabkan oleh penyakit, dan kemungkinan cacat atau kematian.

    b. Manfaat untuk keluarga
    Menghilangkan kecemasan dan biaya pengobatan bila anak sakit. Mendorong keluarga kecil apabila si orang tua yakin bahwa anak-anak akan menjalani masa anak-anak dengan aman.

    c. Manfaat untuk negara
    Memperbaiki tingkat kesehatan, menciptakan bangsa yang kuat dan berakal sehat untuk melanjutkan pembangunan negara dan memperbaiki citra bangsa Indonesia diantara segenap bangsa di dunia.

    Macam Vaksin dan Cara Pemberian


    a. Vaksin Polio
    Bibit penyakit yang menyebabkan polio adalah virus, vaksin yang digunakan oleh banyak negara termasuk Indonesia adalah vaksin hidup, berbentuk cairan.

    b. Vaksin Campak
    Bibit penyakit yang menyebabkan campak adalah virus. Vaksin yang digunakan adalah vaksin hidup. Kemasan dalam flacon berbentuk gumpalan yang beku dan kering untuk dilarutkan dalam 5 cc pelarut. Sebelum menyuntikkan vaksin ini, harus terlebih dahulu dilarutkan dengan pelarut vaksin (aqua bidest). Disebut beku kering oleh karena pabrik pembuatan vaksin ini pertama kali membekukan vaksin tersebut kemudian mengeringkannya. Vaksin yang telah dilarutkan potensinya cepat menurun dan hanya bertahan selama 8 jam.

    c. Vaksin BCG
    Vaksin BCG adalah vaksin hidup yang berasal dari bakteri. Vaksin BCG adalah vaksin beku kering seperti campak berbentuk bubuk. Vaksin BCG melindungi anak terhadap penyakit tuberculosis (TBC).

    Vaksin dibuat dari bibit penyakit hidup yang telah dilemahkan, ditemukan oleh Calmett Guerint. Sebelum menyuntikkan BCG, vaksin harus lebih dulu dilarutkan dengan 4 cc cairan pelarut (NaCl 0,9%). Vaksin yang sudah dilarutkan harus digunakan dalam waktu 3 jam. Vaksin akan mudah rusak bila kena sinar matahari langsung. Tempat penyuntikan adalah sepertinya bagian lengan kanan atas.

    d. Vaksin Hepatitis B
    Bibit penyakit yang menyebabkan hepatitis B adalah virus. Vaksin hepatitis B dibuat dari bagian virus yaitu lapisan paling luar (mantel virus) yang telah mengalami proses pemurnian. Vaksin hepatitis B akan rusak karena pembekuan dan pemanasan. Vaksin hepatitis B paling baik disimpan pada temperatur 2,8°C.

    e. Vaksin DPT, TT, dan DT
    Terdiri toxoid difteri, bakteri pertusis dan tetanus toxoid, kadang disebut “triple vaksin”. Vaksin DPT disimpan pada suhu 2,8°C kemasan yang digunakan:
    - 5 cc untuk DPT,
    - 5 cc untuk TT,
    - 5 cc untuk DT.

    Pemberian imunisasi DPT, DT, TT dosisnya adalah 0,5 cc.

    f. Vaksin toxoid difteri
    Vaksin ini merupakan bagian dari DPT atau DT, difteri disebabkan oleh bakteri yang memproduksi racun, vaksin terbuat dari toxoid yaitu racun difteri yang telah dilemahkan. Vaksin difteri akan rusak jika dibekukan dan juga akan rusak oleh panas.

    g. Vaksin pertusis
    Merupakan bagian dari vaksin DPT, penyebab penyakit pertusis adalah bakteri, vaksin dibuat dari bakteri yang telah dimatikan, akan mudah rusak, bila kena panas, sama seperti vaksin BCG, dalam vaksin DPT komponen pertusis merupakan vaksin yang paling mudah rusak.

    h. Vaksin tetanus
    Vaksin ini merupakan bagian dari vaksin DPT, DT atau sebagai tetanus toxoid (TT). Tetanus disebabkan oleh bakteri yang memproduksi toxin. Vaksin terbuat dari toxin tetanus yang telah dilemahkan, tetanus toxoid akan rusak bila dibekukan dan akan rusak bila kena panas.

    Efek Samping Imunisasi

    a. BCG

    1. Reaksi normal
    Bakteri BCG ditubuh bekerja dengan sangat lambat. Setelah 2 minggu akan terjadi pembengkakan kecil merah di tempat penyuntikan dengan garis tengah 10 mm.
    Setelah 2 – 3 minggu kemudian, pembengkakan menjadi abses kecil yang kemudian menjadi luka dengan garis tengah 10 mm, jangan berikan obat apapun pada luka dan biarkan terbuka atau bila akan ditutup gunakan kasa kering. Luka tersebut akan sembuh dan meninggalkan jaringan parut tengah 3-7 mm.

    2.Reaksi berat
    Kadang terjadi peradangan setempat yang agak berat atau abses yang lebih dalam, kadang juga terjadi pembengkakan di kelenjar limfe pada leher / ketiak, hal ini disebabkan kesalahan penyuntikan yang terlalu dalam dan dosis yang terlalu tinggi.

    3.Reaksi yang lebih cepat
    Jika anak sudah mempunyai kekebalan terhadap TBC, proses pembengkakan mungkin terjadi lebih cepat dari 2 minggu, ini berarti anak tersebut sudah mendapat imunisasi BCG atau kemungkinan anak tersebut telah terinfeksi BCG.

    b. DPT
    1. Panas
    Kebanyakan anak akan menderita panas pada sore hari setelah mendapat imunisasi DPT, tapi panas ini akan sembuh dalam 1 – 2 hari. Anjurkan agar jangan dibungkus dengan baju tebal dan dimandikan dengan cara melap dengan air yang dicelupkan ke air hangat.

    2. Rasa sakit di daerah suntikan
    Sebagian anak merasa nyeri, sakit, kemerahan, bengkak.

    3. Peradangan
    Bila pembengkakan terjadi seminggu atau lebih, maka hal ini mungkin disebabkan peradangan, mungkin disebabkan oleh jarum suntik yang tidak steril karena:

    * Telah tersentuh,
    * Sebelum dipakai menyuntik jarum diletakkan diatas tempat yang tidak steril,
    * Sterilisasi kurang lama,
    * Pencemaran oleh kuman.


    4. Kejang-kejang
    Reaksi yang jarang terjadi sebaliknya diketahui petugas, reaksi disebabkan oleh komponen dari vaksin DPT.

    c. Polio
    Bila anak sedang diare ada kemungkinan vaksin tidak bekerja dengan baik karena ada gangguan penyerapan vaksin oleh usus akibat diare berat.

    d. Hepatitis D
    Efek samping: tidak ada

    e. Campak
    Efek samping vaksin campak : panas dan kemerahan.
    Anak-anak mungkin panas selama 1 – 3 hari setelah 1 minggu penyuntikan, kadang disertai kemerahan seperti penderita campak ringan.

    sumber: http://e-kehamilan.blogspot.com/2011/02/efek-samping-imunisasi.html
    Share:

    Para Ibu, Jangan Takut Efek Imunisasi!

    Berkembangnya isu tentang efek samping imunisasi yang menyebabkan demam, kejang, bengkak di sekitar suntikan hingga autis menyebabkan banyak ibu enggan mengimunisasikan bayinya. Padahal, dengan imunisasi bayi bakal terbebas dari beberapa penyakit mematikan seperti pnemunoia, diare dan tetanus.

    Padahal "Efek samping seperti demam, kemerahan disekitar bekas suntikan bahkan bengkak merupakan hal biasa, secara alamiah akan hilang dalam waktu tiga hari," ujar Ketua III Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Soedjatmiko.

    Soedjatmiko mengatakan, beberapa imunisasi memang memberikan efek kepada beberapa bayi tetapi itu hal biasa dan banyak dialami bayi. Ini akibat tingkat reaksi bayi terhadap imunisasi berbeda. Efek samping kemerahan misalnya, biasanya muncul ketika diberi imunisasi BCG untuk mencegah penyakit Tuberkolosis (TBC).

    Efek bengkak, nyeri di sekitar area yang disuntik diikuti demam dapat diatasi. Anak bisa dikompres dengan air hangat untuk mengurangi rasa sakit. Obat penurun panas juga bisa diberikan untuk demam. Dosis obat, satu sendok obat (10 ml) per 10 kg berat bayi atau seuai anjuran dokter.

    "Efek ini seperti orang makan sambal, ketika merasakan pedas ada yang biasa-biasa saja tapi ada yang berkeringat dan mukanya merah. Setelah itu, kembali seperti biasa," tambah Soedjatmiko.

    Informasi pentingnya imunisasi ini penting untuk disebarluaskan. Menurut Soedjatmiko, dinas kesehatan setempat dan masyarakat harus ikut serta di dalamnya. Adanya pelatihan hingga penyuluhan sampai tingkat warga dapat merubah pandangan buruk mengenai imunisasi. Harapannya, selain menurunkan angka kematian bayi juga untuk mengejar target imunisasi bagi seluruh bayi di Indonesia.

    "Saat ini cakupan imunisasi baru mencapai 80-90 persen. Diharapkan lewat upaya kerja sama masyarakat dan pemerintah pelaksanaan imunisasi bagi seluruh bayi di Indonesia segera terlaksana," jelas Soedjatmiko.

    Untuk diketahui, bayi selama sembilan bulan wajib mendapat imunisasi dasar. Setelah lahir bayi harus segera mendapatkan imunisasi hepatitis B. Bulan kedua diberikan imunisasi BCG dan Polio. Selanjutnya, setiap bulannya hingga bulan keempat, bayi mendapatkan imunisasi DPT-Hepatitis dan Polio. Terakhir, bayi harus mendapatkan imunisasi campak ketika telah berumur sembilan bulan.

    ( Source: www.kompas.com )
    Share:

    KH Mujab Mahalli, "Gus Dur"-nya Jogja

    Kiai Mujab Mahalli adalah salah satu dari kiai yang mewarnai kehidupan saya sebagai penulis. Mungkin karena tubuhnya gemuk, suka humor, atau karena berani bersikap berseberangan dengan tren yang ada, sehingga Kiai Mujab disebut sebagai Gus Dur-nya Yogya.

    Sebenarnya kami hanya beberapa kali bertemu, belum genap sepuluh kali. Namun, nasihat beliau benar-benar membekas dalam diri saya. Beliau memberikan motivasi jika saya menyukai dunia tulis-menulis untuk tetap menulis. Bahkan, tidak mendaftarkan diri sebagai pegawai negeri atau pegawai swasta pun tidak masalah. Asalkan konsisten dalam menulis, insya Allah tetap akan hidup layak, begitulah nasihat beliau. Dan nasihat tersebut terbukti. Meskipun saya hanya mengandalkan ma’isyah (penghidupan) dari menulis dan menerjemahkan buku, tetapi tetap hidup layak sebagaimana mereka yang bekerja pada instansi pemerintah atau swasta. Meskipun tidak bergelimangan materi dan  kemewahan, tetapi merasa cukup dengan apa yang ada.

    Suatu saat saya mengundang Kiai Mujab Mahalli kira-kira setahun sebelum beliau wafat. Saat itu malam sudah semakin larut. Hingga hampir jam sepuluh beliau belum sampai ke tempat kami. Padahal jarak dari pondok beliau ke masjid kami lumayan jauh. Meskipun saat itu sudah ada Handphone, tetapi penggunanya masih terbatas pada kalangan menengah ke atas. Masyarakat umum belum mampu membeli Handphone. Bahkan telepon rumah pun kami belum punya. Satu-satunya cara tepat untuk berkomunikasi cepat hanyalah melalui wartel. Dan ketika saya menghubungi beliau via telepon, ternyata beliau masih ada di pesantren dan sedang menerima tamu dari Arab.

    Setelah menunggu relatif lama akhirnya Kiai Mujab sampai juga ke masjid kami. Jam sebelas beliau baru naik podium. Sebelumnya beliau menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya. Keterlambatan tersebut disebabkan karena ada duta dari Arab yang wawancara seputar kiat sukses beliau. Beliau menjawab, “Kesuksesan saya adalah karena ibu saya.”

    Beliau bercerita tentang ibunya. Dahulu ibunya menikah dengan ayahnya. Saat itu sang ayah, Kiai Mahalli sudah berusia lanjut, sedangkan usia ibunya masih muda. Di usia kepala tiga, sang ibu sudah harus menjadi janda karena sang suami meninggal dunia.

    Dengan ekonomi yang kekurangan dan harus mengasuh beberapa anak, sang ibu tidak menjadi putus asa. Ia tetap berjuang demi buah hatinya tetap bisa bertahan. Dan ternyata perjuangannya tidak sia-sia. Beberapa anaknya ada yang menjadi kiai dan ada yang menjadi dosen di Perguruan Tinggi Negeri di Yogyakata. 

    Kiai Mujab pernah mengisahkan bahwa beliau tidak pernah pergi melainkan berpamitan terlebih dahulu kepada ibunya. Setelah ibunya merestui barulah beliau pergi. Jika ibunya tidak merestui, maka beliau tidak jadi pergi.

    Suatu ketika Kiai Mujab pernah pergi untuk mengisi pengajian di luar kota. Beliau belum sempat meminta izin kepada ibunya. Tiba-tiba istri beliau menelepon dan mengabarkan jika sang ibu menangis karena beliau pergi tidak berpamitan terlebih dahulu. Akhirnya beliau meminta kepada sang istri, ibu Nadhirah, untuk memintakan izin kepada ibunya. Jika ibunya merestui kepergiannya maka beliau akan terus pergi, tetapi jika tidak maka beliau akan membatalkan kepergiannya dan pulang kembali ke rumah. Beberapa saat kemudian istri beliau menelepon dan mengabarkan bahwa ibu sudah bisa tersenyum. Beliau pun melanjutkan kepergiannnya untuk mengisi pengajian.

    Begitu baktinya kepada sang ibu sehingga kepergian untuk kemaslahatan pun akan dibatalkan jika ibunya tidak merestui. Lalu bagaimana kesuksesan Kiai Mujab?  Hingga akhir hayatnya tidak kurang dari seratus enam puluh judul buku yang beliau tulis. Dan banyak di antara buku beliau yang mengalami cetak ulang. Bahkan beberapa buku dicetak ulang lebih dari dua puluh kali. Royalti dari buku-buku beliau per tahun tidak kurang dari seratus juta. Bahkan jikalau royalti hanya seratus juta maka beliau menganggap hanya mendapat sedikit sekali. Hingga beliau sudah meninggal bertahun-tahun yang lalu, namun karya-karya beliau masih dimanfaatkan masyarakat sampai saat ini.

    Dari uang yang royalti buku tersebut beliau bisa berhasil membangun pondok pesantren Al-Mahalli yang bisa menampung lebih dari dua ratus santri. Padahal, beliau membangun pesantren dari nol, bukan pesantren warisan sang ayah. Selain santri diajar mengaji, santri di Pondok Pesantren Al-Mahalli juga diajarkan jurnalistik, beternak, memelihara ikan, menjahit, dan sebagainya.

    Selain sukses sebagai kiai dengan ratusan santri dan sukses sebagai penulis buku yang menghasilkan lebih dari seratus karya, Kiai Mujab juga sukses dalam memberdayakan masyarakat. Saat para kiai masih mengharamkan KB beliau justru mendirikan klinik untuk KB. Beliau juga dekat dengan para politisi dan orang-orang penting. Berbagai penghargaan telah beliau terima sejak zaman presiden Soeharto hingga Presiden Megawati Soekarno Putri.

    Akhirnya beliau wafat meninggalkan sekian banyak jasa. Ribuan orang menghadiri acara pemakamannya baik dari kalangan para ulama, politisi, konglomerat, maupun rakyat jelata. Dusun Brajan dipenuhi oleh para pelayat yang mengantarkan kepergian beliau. Sri Sultan, Gus Dur, dan banyak orang besar yang datang takziyah. Dusun Brajan pun banjir air mata karena kepergian “Gus Dur”-nya Yogya tersebut.

    *) Catatan Ust. M. Syafi’i Masykur dalam bukunya Berbakti kepada Ibu (Citra Risalah: Yogyakarta, 2011)
    Share:

    Kisah Mutiah, Sang Penghuni Surga

    Suatu hari, Fatimah az-Zahra ra datang menemui Rasulullah SAW dan menanyakan tentang sosok perempuan yang menjadi calon penghuni surga. Melihat kedatangan Fatimah, Rasul pun menyambutnya dengan gembira. “Ada apakah gerangan putriku sehingga datang menemuiku?” tanya Rasul SAW. “Wahai ayahanda, siapakah calon penghuni surga?” tanya Fatimah. Sambil tersenyum, Rasul menjawab, “Calon penghuni surga itu adalah Mutiah.”

    Mendengar jawaban Rasul itu, Fatimah pun sedih. Namun, Rasul segera menghiburnya dan mengabarkan bahwa putrinya itu akan selalu bersamanya di surga nanti. Mendengar hal itu, bergembiralah Fatimah. Namun, ia penasaran dengan jawaban Rasulullah SAW tentang Mutiah yang akan menjadi calon penghuni surga. Gerangan apakah yang membuat Mutiah layak mendapatkan kehormatan itu.

    Suatu hari, Fatimah bersama Hasan, putranya, datang berkunjung ke rumah Mutiah. Dari balik pintu, Fatimah memberi salam dan dijawab oleh Mutiah. Lalu, Mutiah bertanya, “Siapakah itu?” Fatimah menjawab; “Saya, Fatimah bersama anak saya, Hasan.” Mendengar hal itu, Mutiah pun senang. “Alangkah senangnya menerima kedatangan putri dari seorang yang mulia,” jawab Mutiah. “Tapi mohon maaf, bisakah Anda datang besok karena saya belum dapat izin dari suami saya untuk menerima Hasan,” tambah Mutiah.

    Dengan heran, Fatimah pun bertanya, “Bukankah Hasan anak kecil?” “Iya, tapi dia laki-laki dan saya belum dapat izin dari suami,” kata Mutiah. Atas hal itu, Fatimah pun memakluminya dan berjanji akan datang besok pagi.

    Keesokan harinya, Fatimah datang lagi ke rumah Mutiah. Kali ini, dia bersama Hasan dan Husein. Namun, jawaban yang sama disampaikan Mutiah karena dia hanya mendapatkan izin untuk menerima Fatimah dan Hasan, tapi tidak untuk Husein. Lalu, Fatimah kembali pulang ke rumahnya dan berjanji akan datang lagi besok.

    Esok harinya, Fatimah datang lagi bersama Hasan dan Husein. Setelah memberi salam dan menyampaikan kedatangannya bersama kedua anaknya, Mutiah pun menyambutnya dengan penuh gembira. Mutiah menyampaikan permohonan maaf atas sikapnya dua hari terakhir yang menolak kedatangan Fatimah ke rumahnya disebabkan belum adanya izin dari sang suami. Atas hal ini, Fatimah pun memakluminya.

    Selama di rumah Mutiah, Fatimah tak menemukan suatu ibadah yang menunjukkan Mutiah layak mendapat kehormatan sebagai calon penghuni surga. Fatimah melihat sebuah cambuk di atas meja. Ia pun menanyakan hal itu kepada Mutiah. “Cambuk itu selalu aku letakkan di sisi suamiku,” ujar Mutiah. “Apakah suami suka memukulmu?” tanya Fatimah.

    Mutiah menjawab bahwa suaminya adalah seseorang yang sangat sayang kepada dirinya. Lalu, mengapa cambuk itu diberikan kepada suaminya? “Saya memberikan cambuk itu padanya agar apabila dia melihat sesuatu yang salah dan kurang dari pelayanan yang kuberikan, dia bisa memukulku. Alhamdulillah, selama ini suamiku belum pernah mempergunakannya untuk mencambuk diriku,” jawab Mutiah.

    Fatimah pun kagum akan kesetiaan dan kehormatan yang senantiasa dijaga oleh Mutiah bila suaminya sedang tidak berada di rumah. Karena itu, pantaslah Mutiah mendapat predikat calon penghuni surga. Wallahu a’lam. 

    Sumber: Republika - Selasa, 17 Januari 2012
    Share:

    Hak-Hak Istri

    a.    Mendapatkan nafkah dari suami
        Seorang Istri berhak mendapatkan nafkah dari suami, baik nafkah lahir maupun batin, dan ia dapat menuntut hak tersebut. Berkaitan dengan nafkah lahir, seperti uang belanja, jika suaminya kikir dan tidak mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya, maka istri boleh mengambil harta suami, dengan syarat harus digunakan secara baik, bukan untuk menghambur-hamburkannya.

    Hal ini berdasarkan hadits dari ‘Aisyah r.ha., ia berkata, “Hindun, Ummu Mu’awiyah, mengadu kepada Rasulullah saw, ‘Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seorang suami yang kikir, apakah saya boleh mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya?’ Rasulullah menjawab, ‘Ambillah dari hartanya untuk memenuhi kebutuhanmu dan kebutuhan anak-anakmu dengan cara yang ma’ruf.’” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa`i, dan Ibnu Majah)

        Selain nafkah lahir, istri juga berhak mendapatkan nafkah batin, seperti kebutuhan seksual, kasih sayang, dan perhatian. Oleh karena itu, seorang suami, sama halnya dengan istri, hendaknya selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan nafkah batin tersebut. Dalam hadits dijelaskan, “Engkau memberinya makan jika engkau makan, memberinya pakaian jika engkau berpakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menjelek-jelekkannya, dan engkau jangan mendiamkannya kecuali di dalam rumah (tidak boleh memindahkan istrinya ke tempat lain kemudian mendiamkannya di tempat tersebut).” (H.R. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Hibban).

    b.    Mendapatkan bagian yang adil
        Seorang Istri berhak mendapat bagian yang adil dari suaminya, jika suaminya memiliki istri lain. Bagian yang adil ini meliputi hal-hal yang sifatnya lahir maupun batin, materi maupun immateri. Ada beberapa hal yang harus dilakukan suami jika ia memiliki lebih dari seorang istri.

        Pertama, wajib memberikan rumah kepada masing-masing istrinya. Kewajiban ini merujuk pada firman Allah swt, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” (Q.S. Al-Ahzab [33]:33). Allah swt menyebut rumah Nabi Muhammad saw dalam bentuk jama’, sehingga dapat dimaknai rumah beliau tidak hanya satu rumah. Mengumpulkan lebih dari satu istri dalam satu rumah merupakan perbuatan yang tidak patut, bahkan tercela baik oleh agama maupun di kalangan masyarakat. Menyatukan lebih dari satu istri dalam satu rumah berpotensi memunculkan cemburu dan permusuhan.

        Kedua, bersikap adil terhadap istri dalam hal giliran nafkah batin. Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis yang menyatakan bahwa Nabi saw memiliki sembilan istri. Kebiasaan beliau menggilir istrinya adalah dengan cara mengunjungi semua istrinya dan berakhir di rumah istri yang mendapat giliran saat itu. Dalam kasus lain, seorang suami perlu mengundi atau menjadwal istri-istrinya dalam bepergian atau belanja, sehingga masing-masing mendapatkan haknya.

        Ketiga, seorang suami tidak diperkenankan keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah istri lain, kecuali dalam keadaan darurat. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim diceritakan, ketika Rasulullah saw sedang berada di rumah Aisyah r.ha. setelah beberapa saat berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi’, sebagaimana diperintahkan Jibril. ‘Aisyah r.ha. mengikuti beliau karena menduga Rasulullah saw pergi ke rumah istri lain. Ketika Rasulullah saw pulang, beliau mendapatkan Aisyah r.ha. terengah-engah. kemudian beliau  bersabda, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”.

    c.    Mendapatkan perlakuan baik dari suami
        Istri berhak mendapatkan perlakuan yang baik dari suami dalam pergaulan sehari-harinya. Seorang suami hendaklah memahami bahwa istri juga manusia yang kadang melakukan kesalahan. Oleh karena itu, suami hendaknya bisa memahami dan memaafkan istri jika melakukan kesalahan. Allah swt berfirman: “Bergaullah kalian dengan para istri secara patut. Bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (Q.S. An-Nisa` [4]: 19)

        Rasulullah saw juga bersabda, “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (H.R. At-Tirmidzi)

    d.    Istri berhak menjenguk keluarganya atau merawat anggota keluargamya yang sakit

        Dalam Al-Qur’an, Allah swt menyatakan, “…Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya, dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. Al-Baqarah [2]:228).

        Yusuf al-Qaradhawi, dalam Fatwa-fatwa Kontemporer, menyatakan bahwa hendaknya seorang suami atau wali tidak melarang istri atau putrinya untuk menjenguk orang yang punya hak untuk dijenguk olehnya, seperti kerabatnya yang bukan mahram, atau besan, atau gurunya, atau suami kerabatnya, atau ayah kerabatnya, dan sebagainya dengan syarat istri atau putrinya bisa menjaga ketentuan-ketentuan syara’, seperti menjaga pandangan, pembicaraan, tidak berduaan antara seorang lelaki dengan seorang perempuan tanpa ada yang lain, aman dari fitnah, diizinkan oleh suami bagi yang bersuami, dan diizinkan oleh wali bagi yang tidak bersuami, dan sebagainya. Yusuf al-Qaradhawi mendasarkan pendapatnya tersebut dengan beberapa hadits, salah satunya dari ‘Aisyah r.ha., “Ketika Rasulullah saw tiba di Madinah, Abu Bakar r.a. dan Bilal r.a. jatuh sakit, lalu aku datang menjenguk mereka, seraya berkata, ‘Wahai Ayahanda, bagaimana keadaanmu? Wahai Bilal, bagaimana keadaanmu?’” (H.R. Bukhari)

    image: dakwatuna.com
    Share:

    Hak-Hak Suami

    a.    Ditaati oleh istri
        Salah satu hak suami adalah mendapatkan kepatuhan istri kepadanya dalam hal-hal kebaikan. Kepatuhan istri ini terkait dengan kedudukan suami sebagai pemimpin keluarga. Dalam hal ini Allah swt berfirman, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka...” (Q.S. An-Nisâ` [4]:34).

        Namun, perlu diketahui bahwa ketaatan tersebut berlaku hanya untuk hal-hal yang sifatnya positif, bukan dalam konteks keburukan dan kemaksiatan. Istri tidak berhak menaati suami yang gemar korupsi, mabuk-mabukan, gemar melakukan kekerasan fisik dan psikis kepada sesama, bahkan kepada keluarganya sendiri. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah. Sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

    b.    Terjaga harta dan kehormatan keluarganya
        Termasuk hak suami adalah terpelihara harga dirinya, kehormatan keluarganya (istri dan anak-anaknya). Allah SWT berfirman, “Sebab itu maka wanita yang shalih yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (di rumah), oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (Q.S. An-Nisâ` [4]: 34)

        Dalam sebuah hadits dijelaskan, “Istri yang paling baik adalah istri yang jika engkau melihatnya maka ia menyenangkanmu, jika engkau menyuruhnya mengerjakan  sesuatu maka ia taat kepadamu, dan jika engkau pergi darinya maka ia menjagamu dengan menjaga dirinya dan hartamu.” (H.R. Abu Dawud dan Ahmad).

        Dari penjelasan di atas, kita dapat memahami bahwa ajaran Islam sangat memperhatikan pentingnya suami dan istri menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh satu sama lain. Oleh karena itu, suami dan istri hendaknya saling menjaga komunikasi dan menjaga kepercayaan satu sama lain sehingga akan meminimalisasi potensi konflik dan penyimpangan dalam keluarga.

    c.    Suami berhak dilayani oleh istri
        Seorang suami berhak mendapatkan pelayanan dari istri atas kebutuhan-kebutuhannya, dalam batas-batas yang baik dan sesuai dengan kemampuan istri. kebutuhan suami ini meliputi kebutuhan biologis dan kebutuhan lainnya. Terkait kebutuhan biologis, suami perlu mengomunikasikannya dengan istri secara baik, sehingga tidak ada rasa keterpaksaan dari istri dalam melayani suami. Dengan demikian, suami dan istri bisa menyalurkan kebutuhan biologisnya dengan perasaan nyaman.

    Begitu pula dengan kebutuhan-kebutuhan lainnya, seperti menyiapkan makan, menjahit pakaian, dan lainnya, suami hendaknya tidak membebani istri melebihi kemampuannya. Jika suami mampu melakukannya, maka hendaknya ia melakukannya sendiri. ‘Aisyah r.ha. menceritakan, “Bahwa Rasulullah biasa menjahit pakaiannya sendiri, menambal kasutnya (sandalnya) dan beliau berlaku sebagaimana seorang laki-laki berlaku di rumahnya.” (H.R. Abdurrazzaq dan Ahmad)


    image: baitul-hikmah.com
    Share:

    Kewajiban-kewajiban Suami kepada Istri

    a.    Membayar mahar dengan sempurna
        Allah swt berfirman, “Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan…” (Q.S. An-Nisâ` [4]:4).

        Mahar merupakan salah satu tanda yang menunjukkan seorang laki-laki dianggap memiliki kesiapan untuk menikah. Mahar dapat menjadi penanda bahwa laki-laki tersebut memiliki kemampuan, khususnya kemampuan finansial yang sangat dibutuhkan untuk mengawal kehidupan rumah tangga bersama istri. Mahar juga menjadi salah satu bukti awal dalam sebuah kontrak atau ikatan keluarga. Mahar juga dapat menjadi salah satu bentuk penghargaan kepada keluarga calon istri dari keluarga calon suami.

        Meski demikian, basis utama membangun keluarga sakinah bukanlah harta, tetapi rasa cinta dan keimanan kepada Allah swt, sehingga pernikahan yang dilakukannya dapat bernilai ibadah. Untuk itulah, Nabi Muhammad saw menekankan untuk tidak mempersulit proses pernikahan hanya gara-gara persoalan mahar. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad saw bersabda, “Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya.” (H.R. Ahmad, al-Hakim dan Baihaqi)

    b.    Memberi nafkah lahir dan batin
        Islam secara jelas menekankan kewajiban suami memberi nafkah oleh seorang suami kepada istrinya, meskipun istrinya mempunyai karir dan penghasilan sendiri. Dalam Al-Qur’an dijelaskan, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (Q.S. al-Baqarah [2]: 233)

        Dalam ayat tersebut Allah menetapkan batasan nafkah sandang dan pangan bagi istri atas suami dengan batasan ma’ruf. Artinya dengan cara yang paling patut menurut tradisi yang baik dan sesuai kesanggupan suami. Selain nafkah lahir, suami juga mempunyai kewajiban untuk memberi nafkah batin, seperti kebutuhan seksual, kasih sayang, perhatian, dan sebagainya. Oleh karena itu, tidak dibenarkan bagi seorang suami untuk terlalu sibuk di luar rumah dengan alasan apa pun dan mengabaikan nafkah batin istrinya.
    c.    Melindungi keluarga dari neraka.
        Salah satu kewajiban suami ialah sebagai pemimpin keluarga. Sebagai pemimpin, ia harus bisa melindungi anggota keluarga, termasuk dirinya, istri, anak-anak dan anggota keluarga lain dari neraka, baik neraka dunia maupun neraka akhirat. Allah swt menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman, selamatkan dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (Q.S. At-Tahrim [66]:6)

        Neraka dunia adalah kondisi dimana anggota keluarga tidak dapat menemukan rasa aman dan nyaman di dalam keluarga. Mereka tidak memiliki ruang untuk belajar dan mengaktualisasikan potensi dirinya sebagai manusia dengan maksimal. Selain itu, lebih penting lagi ialah menyiapkan anggota keluarga agar terhindar dari neraka akhirat dengan penguatan akidah dan akhlak yang mulia.

    d.    Bergaul dengan cara yang baik kepada istri
        Termasuk kewajiban seorang suami adalah bersosialisasi dengan istri dengan cara yang baik. Seorang suami tidak boleh menekan istrinya, baik secara fisik maupun psikis. Allah swt berfirman, “…Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik…” (Q.S. An-Nisâ` [4]:19).

        Mengenai penggalan ayat di atas, dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan, “Perbaikilah ucapan, perbuatan, penampilan sesuai dengan kemampuanmu, sebagaimana kamu menginginkan dari mereka (pasanganmu), maka lakukanlah untuk mereka.”

        Selain itu, Nabi Muhammad saw bersabda, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya; dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (H.R. At-Tirmidzi)

    image: mambsd.blogspot.com
    Share:

    Kewajiban-kewajiban Istri Kepada Suami

    a.    Patuh kepada suami
        Rasulullah saw bersabda, “Apabila seorang wanita telah menunaikan shalat lima waktu dan berpuasa di bulan Ramadhan, senantiasa menaati suaminya dan menjaga kemaluannya, niscaya akan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah kamu ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki’.” (H.R. Ahmad)

        Seorang istri mempunyai kewajiban untuk taat dan patuh kepada suaminya, selama suaminya tidak memerintahkan untuk berbuat maksiat. Ketaatan istri kepada suaminya merupakan bagian dari mekanisme kepemimpinan dalam sebuah keluarga.

    Dalam sebuah keluarga, suami mempunyai kedudukan sebagai pemimpin yang harus ditaati. Namun demikian, ketaatan di sini bukan dalam artian ketaatan mutlak. Seorang istri juga mempunyai hak untuk menyuarakan pendapat dan bersikap kritis terhadap keputusan-keputusan suami yang dianggap kurang adil dan bijaksana. Jadi, ketaatan dan kepatuhan istri kepada suami tidak menghilangkan sikap kritis dan hilangnya hak untuk menyampaikan pendapat.

    b.    Menjaga kehormatan diri, suami, dan harta keluarga.
        Kewajiban istri yang kedua adalah menjaga kehormatan diri, suami, dan harta keluarga. Dalam Al-Qur’an dijelaskan, “…meraka (istri-istri) adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka...” (Q.S. Al-Baqarah [2]:187)

        Dalam ayat di atas, Allah swt menggambarkan hubungan suami dan istri layaknya pakaian bagi pasangannya. Sebagaimana kita ketahui, fungsi pakaian itu sendiri adalah untuk menutup aurat, melindungi, dan memperindah. Berdasarkan analogi di atas, suami dan istri harus berusaha saling menutupi dan tidak menyebarkan kekurangan-kekurangan pasangannya kepada orang lain. Suami dan istri juga harus bisa menjaga pasangannya dari segala fitnah yang buruk. Kemudian berkaitan dengan menjaga harta keluarga, tugas seorang istri bukan hanya mengumpulkan harta yang diperoleh suaminya, namun juga harus melihat sumber dan asal-usul harta tersebut. Dari prinsip dasar inilah, seorang istri berusaha menjaga kehormatan diri, suami, dan keluarganya.

    c.    Mendidik anak
        Mendidik anak merupakan salah satu kewajiban orang tua, maka jika orang tuanya tidak menjalankan kewajiban ini berarti mereka menyia-nyiakan hak anak. Rasulullah saw bersabda, “Setiap bayi lahir dalam keadaan fitrah (bertauhid). Ibu bapaknyalah yang menjadikan Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

        Pada dasarnya, pendidikan anak merupakan kewajiban bersama antara suami dan istri. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa istri, sebagai seorang ibu, mempunyai peran yang sentral dalam masalah ini, karena sejak dalam kandungan, anak telah mempunyai ikatan emosional yang lebih dengan ibunya. Oleh karena itu, seorang ibu dituntut untuk bisa menjadi teladan yang baik bagi anaknya, mengingat perilakunya akan menjadi model bagi pekembangan anak selanjutnya.

    d.    Melayani kebutuhan biologis suami jika suami menginginkan.
        Kewajiban lain yang harus dilakukan oleh seorang istri adalah melayani kebutuhan suami, terutama kebutuhan biologisnya, selama ia mampu. Dalam hal ini, Rasulullah bersabda, “Jika seorang suami mengajak istrinya untuk melakukan hubungan suami istri dan istrinya menolak, dan suami murka terhadap istrinya, maka seluruh malaikat melaknatnya sampai pagi.” (H.R.Bukhari dan Muslim)

        Kebutuhan biologis merupakan kebutuhan yang sangat urgen dalam kehidupan rumah tangga. Banyak pasangan suami istri yang mengalami ketidakharmonisan keluarga karena masalah tersebut. Oleh karena itu, hendaklah suami dan istri mengomunikasikan masalah ini dengan baik sehingga tidak ada salah satu pihak yang mengalami keterpaksaan dan tertekan secara psikologis. Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan kepuasan seksual semata, namun juga berkaitan dengan proses pembentukan keturunan, sehingga tekanan psikologis yang dialami salah satu pasangan akan berpengaruh juga bagi anak yang dihasilkannya.

    e.    Bersyukur dan ridha atas pemberian suami
        Seorang istri hendaknya bersyukur atas segala kebaikan suami kepadanya dan tidak boleh mengingkari kebaikan suaminya. Rasulullah saw bersabda, “Diperlihatkan kepadaku neraka, maka sebagian besar penghuninya adalah para wanita yang kufur. Dikatakan, ‘Apakah mereka kufur kepada Allah?’ Rasulullah menjawab, ‘Mereka kufur terhadap suami mereka dan mereka mengingkari kebaikan suami mereka. Seandainya engkau (suami) berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, kemudian ia (wanita tersebut) melihat sesuatu (yang tidak disukainya), ia akan berkata, ‘Aku sama sekali tidak pernah melihat kebaikan padamu.’” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu ‘Awanah, Malik, An-Nasa`i, dan Baihaqi)

    image: allweddingfun.com
    Share:

    Menuju Keluarga Sakinah

    Keluarga sakinah merupakan dambaan setiap orang. Ketika memutuskan untuk menikah, setiap orang menginginkan kehidupan rumah tangganya indah, bahagia, dan penuh dengan berkah. Hal ini pula yang ditegaskan dalam Al-Qur’an:

    “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (Q.S. Ar-Rûm [30]:21)

    Namun, perlu usaha maksimal untuk dapat mencapai keluarga sakinah. Ada beberapa usaha yang bisa dilakukan untuk membentuk keluarga menjadi keluarga yang sakinah dan bahagia.

    Pertama, menjadikan anggota keluarga yang ahli sujud, keluarga yang menghiasi dirinya dengan dzikrullah, dan keluarga yang selalu rindu untuk mengutuhkan kemuliaan di hadapan Allah swt.

    Kedua, menjadikan rumah sebagai pusat ilmu. Keluarga seperti ini akan membentuk manusia yang mencintai dan sungguh-sungguh untuk mencari ilmu, baik ilmu untuk bekal kehidupan dunia maupun akhirat.

    Ketiga, menjadikan rumah sebagai pusat nasihat. Keluarga yang bahagia adalah keluarga yang sadar akan kekurangan masing-masing anggotanya dan kemudian saling melengkapi dengan cara saling menasihati, saling memperbaiki, dan saling mengoreksi dalam kebenaran dan kesabaran. Keempat, menjadikan rumah sebagai pusat pendidikan akhlak. Setiap anggota keluarga menjadi contoh bagi keluarga yang lain.

    Selanjutnya, hal yang paling penting dalam pembentukan keluarga sakinah adalah terlaksananya kewajiban masing-masing anggota keluarga, terutama suami dan istri, serta terpenuhinya hak-hak masing-masing. Hal ini akan mempermudah dan memperlancar tercapainya keluarga sakinah yang dilandasi oleh mawaddah dan rahmah.

    image: distrodocs.com
    Share:

    Popular Posts