Kewajiban-kewajiban Istri Kepada Suami

a.    Patuh kepada suami
    Rasulullah saw bersabda, “Apabila seorang wanita telah menunaikan shalat lima waktu dan berpuasa di bulan Ramadhan, senantiasa menaati suaminya dan menjaga kemaluannya, niscaya akan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah kamu ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu kehendaki’.” (H.R. Ahmad)

    Seorang istri mempunyai kewajiban untuk taat dan patuh kepada suaminya, selama suaminya tidak memerintahkan untuk berbuat maksiat. Ketaatan istri kepada suaminya merupakan bagian dari mekanisme kepemimpinan dalam sebuah keluarga.

Dalam sebuah keluarga, suami mempunyai kedudukan sebagai pemimpin yang harus ditaati. Namun demikian, ketaatan di sini bukan dalam artian ketaatan mutlak. Seorang istri juga mempunyai hak untuk menyuarakan pendapat dan bersikap kritis terhadap keputusan-keputusan suami yang dianggap kurang adil dan bijaksana. Jadi, ketaatan dan kepatuhan istri kepada suami tidak menghilangkan sikap kritis dan hilangnya hak untuk menyampaikan pendapat.

b.    Menjaga kehormatan diri, suami, dan harta keluarga.
    Kewajiban istri yang kedua adalah menjaga kehormatan diri, suami, dan harta keluarga. Dalam Al-Qur’an dijelaskan, “…meraka (istri-istri) adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka...” (Q.S. Al-Baqarah [2]:187)

    Dalam ayat di atas, Allah swt menggambarkan hubungan suami dan istri layaknya pakaian bagi pasangannya. Sebagaimana kita ketahui, fungsi pakaian itu sendiri adalah untuk menutup aurat, melindungi, dan memperindah. Berdasarkan analogi di atas, suami dan istri harus berusaha saling menutupi dan tidak menyebarkan kekurangan-kekurangan pasangannya kepada orang lain. Suami dan istri juga harus bisa menjaga pasangannya dari segala fitnah yang buruk. Kemudian berkaitan dengan menjaga harta keluarga, tugas seorang istri bukan hanya mengumpulkan harta yang diperoleh suaminya, namun juga harus melihat sumber dan asal-usul harta tersebut. Dari prinsip dasar inilah, seorang istri berusaha menjaga kehormatan diri, suami, dan keluarganya.

c.    Mendidik anak
    Mendidik anak merupakan salah satu kewajiban orang tua, maka jika orang tuanya tidak menjalankan kewajiban ini berarti mereka menyia-nyiakan hak anak. Rasulullah saw bersabda, “Setiap bayi lahir dalam keadaan fitrah (bertauhid). Ibu bapaknyalah yang menjadikan Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

    Pada dasarnya, pendidikan anak merupakan kewajiban bersama antara suami dan istri. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa istri, sebagai seorang ibu, mempunyai peran yang sentral dalam masalah ini, karena sejak dalam kandungan, anak telah mempunyai ikatan emosional yang lebih dengan ibunya. Oleh karena itu, seorang ibu dituntut untuk bisa menjadi teladan yang baik bagi anaknya, mengingat perilakunya akan menjadi model bagi pekembangan anak selanjutnya.

d.    Melayani kebutuhan biologis suami jika suami menginginkan.
    Kewajiban lain yang harus dilakukan oleh seorang istri adalah melayani kebutuhan suami, terutama kebutuhan biologisnya, selama ia mampu. Dalam hal ini, Rasulullah bersabda, “Jika seorang suami mengajak istrinya untuk melakukan hubungan suami istri dan istrinya menolak, dan suami murka terhadap istrinya, maka seluruh malaikat melaknatnya sampai pagi.” (H.R.Bukhari dan Muslim)

    Kebutuhan biologis merupakan kebutuhan yang sangat urgen dalam kehidupan rumah tangga. Banyak pasangan suami istri yang mengalami ketidakharmonisan keluarga karena masalah tersebut. Oleh karena itu, hendaklah suami dan istri mengomunikasikan masalah ini dengan baik sehingga tidak ada salah satu pihak yang mengalami keterpaksaan dan tertekan secara psikologis. Masalah ini tidak hanya berkaitan dengan kepuasan seksual semata, namun juga berkaitan dengan proses pembentukan keturunan, sehingga tekanan psikologis yang dialami salah satu pasangan akan berpengaruh juga bagi anak yang dihasilkannya.

e.    Bersyukur dan ridha atas pemberian suami
    Seorang istri hendaknya bersyukur atas segala kebaikan suami kepadanya dan tidak boleh mengingkari kebaikan suaminya. Rasulullah saw bersabda, “Diperlihatkan kepadaku neraka, maka sebagian besar penghuninya adalah para wanita yang kufur. Dikatakan, ‘Apakah mereka kufur kepada Allah?’ Rasulullah menjawab, ‘Mereka kufur terhadap suami mereka dan mereka mengingkari kebaikan suami mereka. Seandainya engkau (suami) berbuat baik kepada salah seorang dari mereka sepanjang masa, kemudian ia (wanita tersebut) melihat sesuatu (yang tidak disukainya), ia akan berkata, ‘Aku sama sekali tidak pernah melihat kebaikan padamu.’” (H.R. Bukhari, Muslim, Abu ‘Awanah, Malik, An-Nasa`i, dan Baihaqi)

image: allweddingfun.com
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts