Kewajiban-kewajiban Suami kepada Istri

a.    Membayar mahar dengan sempurna
    Allah swt berfirman, “Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan…” (Q.S. An-Nisâ` [4]:4).

    Mahar merupakan salah satu tanda yang menunjukkan seorang laki-laki dianggap memiliki kesiapan untuk menikah. Mahar dapat menjadi penanda bahwa laki-laki tersebut memiliki kemampuan, khususnya kemampuan finansial yang sangat dibutuhkan untuk mengawal kehidupan rumah tangga bersama istri. Mahar juga menjadi salah satu bukti awal dalam sebuah kontrak atau ikatan keluarga. Mahar juga dapat menjadi salah satu bentuk penghargaan kepada keluarga calon istri dari keluarga calon suami.

    Meski demikian, basis utama membangun keluarga sakinah bukanlah harta, tetapi rasa cinta dan keimanan kepada Allah swt, sehingga pernikahan yang dilakukannya dapat bernilai ibadah. Untuk itulah, Nabi Muhammad saw menekankan untuk tidak mempersulit proses pernikahan hanya gara-gara persoalan mahar. Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad saw bersabda, “Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya.” (H.R. Ahmad, al-Hakim dan Baihaqi)

b.    Memberi nafkah lahir dan batin
    Islam secara jelas menekankan kewajiban suami memberi nafkah oleh seorang suami kepada istrinya, meskipun istrinya mempunyai karir dan penghasilan sendiri. Dalam Al-Qur’an dijelaskan, “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (Q.S. al-Baqarah [2]: 233)

    Dalam ayat tersebut Allah menetapkan batasan nafkah sandang dan pangan bagi istri atas suami dengan batasan ma’ruf. Artinya dengan cara yang paling patut menurut tradisi yang baik dan sesuai kesanggupan suami. Selain nafkah lahir, suami juga mempunyai kewajiban untuk memberi nafkah batin, seperti kebutuhan seksual, kasih sayang, perhatian, dan sebagainya. Oleh karena itu, tidak dibenarkan bagi seorang suami untuk terlalu sibuk di luar rumah dengan alasan apa pun dan mengabaikan nafkah batin istrinya.
c.    Melindungi keluarga dari neraka.
    Salah satu kewajiban suami ialah sebagai pemimpin keluarga. Sebagai pemimpin, ia harus bisa melindungi anggota keluarga, termasuk dirinya, istri, anak-anak dan anggota keluarga lain dari neraka, baik neraka dunia maupun neraka akhirat. Allah swt menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman, selamatkan dirimu dan keluargamu dari api neraka...” (Q.S. At-Tahrim [66]:6)

    Neraka dunia adalah kondisi dimana anggota keluarga tidak dapat menemukan rasa aman dan nyaman di dalam keluarga. Mereka tidak memiliki ruang untuk belajar dan mengaktualisasikan potensi dirinya sebagai manusia dengan maksimal. Selain itu, lebih penting lagi ialah menyiapkan anggota keluarga agar terhindar dari neraka akhirat dengan penguatan akidah dan akhlak yang mulia.

d.    Bergaul dengan cara yang baik kepada istri
    Termasuk kewajiban seorang suami adalah bersosialisasi dengan istri dengan cara yang baik. Seorang suami tidak boleh menekan istrinya, baik secara fisik maupun psikis. Allah swt berfirman, “…Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik…” (Q.S. An-Nisâ` [4]:19).

    Mengenai penggalan ayat di atas, dalam tafsirnya, Ibnu Katsir menjelaskan, “Perbaikilah ucapan, perbuatan, penampilan sesuai dengan kemampuanmu, sebagaimana kamu menginginkan dari mereka (pasanganmu), maka lakukanlah untuk mereka.”

    Selain itu, Nabi Muhammad saw bersabda, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya; dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.” (H.R. At-Tirmidzi)

image: mambsd.blogspot.com
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts